Alasan MK kabulkan gugatan capres-cawapres pernah duduki jabatan kepala daerah

Menurut MK, dalam mendorong kepesertaan rakyat seluas-luasnya di pemerintahan, tidak boleh dihalangi oleh syarat yang bersifat diskriminasi.
https://ouo.io/KXdONLm

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started