Setelah putusan MK, yang belum berusia 40 tahun, sejauh pernah atau tengah menjadi kepala daerah, bisa dicalonkan atau mencalonkan.
https://ouo.io/NaHEpY
Setelah putusan MK, yang belum berusia 40 tahun, sejauh pernah atau tengah menjadi kepala daerah, bisa dicalonkan atau mencalonkan.
https://ouo.io/NaHEpY
Leave a comment